Rancabungur, BOGOR – Aliansi Muda Perjuangan Rakyat (AMPERA ) Bogor mengapresiasi dan mendukung upaya Ketua Badan Gizi Nasional ( BGN ) yang baru, Nanik S Deyang untuk membatasi jumlah dapur SPPG menjadi enam unit perkecamatan. Penyataan dukungan ini disampaikan oleh Koordinator Utama AMPERA, Rafiansyah, Sabtu ( 6/6 ), Rancabungur, Bogor.
Langkah ini, menurut Rafiansyah merupakan langkah positif Ketua BGN yang baru dalam upaya menekan anggaran Makanan Bergizi Gratis ( MBG) yang dipaksa keluar secara ugal-ugalan pada saat dijabat oleh Dadan Hindayana.
” Kami mendukung langkah Bu Nanik yang akan membatasi jumlah SPPG, perkecamatan enam unit dapur SPPG, ini langkah terbaik dalam mengatur kesemerautan keberadaan dapur SPPG, dimana sebelumnya keberadaan dapur SPPG di sebuah wilayah belum diatur, sehingga di sebuah Desa ada dapur SPPG berdekatan, dan jumlahnya di satu Desa bahkan lebih dari lima unit dapur SPPG”, ujar pria yang akrab di sapa Rafi ini.
Tidak itu saja, ia pun mengapresiasi langkah Jampidsus Kejagung untuk menyisir SPPG yang terafiliasi dengan Dadan Cs,
Langkah ini, menurutnya, merupakan langkah positif yang diambil oleh Kejagung dalam upaya memutus rantai tindakan gratifikasi maupun kolusi di tubuh BGN. “Kami mendukung upaya Kejagung dalam menyisir SPPG-SPPG yang terafiliasi dengan komplotan Dadan Cs. Langkah ini bagian dari upaya untuk menekan tindakan gratifikasi yang merugikan keuangan negara” Ungkap Rafi.
Menurutnya ini gebrakan yang harus didukung penuh oleh elemen masyarakat, karena sejak berdirinya BGN sampai saat ini, keuangan negara dipaksa dikeluarkan secara ugal-ugalan dan terbuang dengan sia-sia.
‘ Gebrakan Kejagung ini harus kita dukung penuh, karena secara terang-terang uang negara dipaksa keluar untuk keuntungan segelintir orang.” Tegasnya.
Maka dari itu, ia pun menambahkan, kami meminta Kejagung untuk terus konsisten dalam upaya menekan tindakan-tindakan gratifikasi dan kolusi di tubuh BGN maupun dapur-dapur SPPG yang keberadaan pada saat ini begitu amburadul.











