Berita  

Warga Cimahpar Keluhkan BPJS Nonaktif dan Sengkarut Bansos, Anggota DPRD Jabar Fetty Anggraenidini Siap Kawal ke Pusat

Indonesia-Channel, BOGOR – Gelaran Reses III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor menjadi ajang tumpahan keluh kesah warga.

Dalam menyerap aspirasi tersebut, mencuat dua persoalan krusial yang paling dikeluhkan masyarakat setempat, pemblokiran kartu BPJS Kesehatan dan sistem pengacakan (random) penerima bantuan sosial (bansos) yang memicu polemik.

“Kita menyerap beberapa aspirasi dari masyarakat. Yang paling kuat adalah persoalan BPJS yang nonaktif. Tadi kita sudah melakukan sosialisasi mengenai bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sudah diblokir,” ujar Fetty usai kegiatan reses, Jumat (12/6/2026).

Selain masalah kesehatan, sengkarut penyaluran bansos akibat perubahan sistem desil juga menjadi sorotan tajam. Fetty menjelaskan, dari sekitar 2.800 kuota bansos di wilayah Cimahpar, sistem pembagiannya saat ini diacak dari kelompok desil 1 hingga desil 5. Pola acak ini dinilai tidak adil dan memicu kecemburuan sosial.

“Akibat penyaluran yang diacak, muncul polemik di lapangan. Ada warga di kelompok desil yang lebih rendah (paling miskin) justru tidak menerima bantuan. Sebaliknya, warga di desil yang lebih tinggi malah mendapatkannya,” jelas legislator asal Jawa Barat tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Fetty menegaskan akan memperjuangkan aspirasi warga agar pola distribusi bansos dari pemerintah pusat dikembalikan pada sistem yang terstruktur dan berjenjang. Masyarakat mengusulkan agar bansos diprioritaskan bertahap, misalnya tahun ini fokus pada desil 1, tahun berikutnya desil 2, dan seterusnya.

“Insya Allah aspirasi ini akan kita dorong agar menjadi perhatian pemerintah pusat,” tegasnya.

Tak hanya isu sosial dan kesehatan, geliat ekonomi warga juga menjadi perhatian dalam reses kali ini. Fetty menemukan banyak pelaku UMKM di Cimahpar yang kesulitan mengakses kredit usaha akibat terganjal masalah administrasi dan legalitas.

Untuk itu, ia mendorong sinergi bersama kelurahan setempat guna memfasilitasi pembuatan sertifikasi halal, BPOM, hingga perizinan lainnya. Selain itu, muncul pula usulan pemanfaatan aset atau lahan milik pemerintah sebagai tempat berjualan (display gerai) produk lokal.

“Dengan legalitas yang lengkap, mereka akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan. Kita akan dorong seluruh aspirasi ini agar bisa direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Cimahpar,” tambah Fetty.

Senada dengan Fetty, Lurah Cimahpar, Arief Hidayat mengamini bahwa mekanisme penyaluran bansos berdasarkan desil 1-5 saat ini menjadi bom waktu di tengah masyarakat. Ia memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Fetty Anggraenidini dalam menyerap persoalan ini.

“Alhamdulillah semuanya diserap oleh Ibu Fetty. Harapan kami, untuk distribusi bansos ini kalau bisa dibuat bergiliran secara berjenjang. Misalnya tahun pertama desil satu, tahun kedua desil dua, dan seterusnya. Jadi lebih terstruktur dan tidak menimbulkan polemik,” kata Arief.

Arief juga memberikan klarifikasi kepada masyarakat bahwa pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan penuh terkait data penerima manfaat.

“Perlu dipahami bahwa kuota dan nama-nama penerima bansos itu berasal langsung dari pemerintah pusat, bukan dari Pemerintah Kota Bogor. Kami di pihak kelurahan hanya bertugas menyampaikan data, memvalidasi, dan memfasilitasi informasi kepada masyarakat,” pungkas Arief. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *