Berita  

Founder Kutub Ilmu Soroti Munculnya Grup Komunitas LGBT di Media Sosial, Minta Pemerintah dan Aparat Lakukan Pengawasan

Kota Bogor – Keberadaan grup komunitas LGBT yang beredar di salah satu platform media sosial menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kota Bogor. Grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan dapat diakses secara publik oleh pengguna media sosial.

Founder Kutub Ilmu, Zaki Romdon, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Menurutnya, perkembangan komunitas yang terorganisasi melalui media sosial perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memastikan ruang digital tetap aman dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kami melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang perlu mendapat perhatian bersama. Pemerintah tidak boleh abai terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di ruang digital, termasuk munculnya komunitas-komunitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Zaki Romdon dalam keterangannya.

Ia menilai media sosial saat ini telah menjadi ruang yang sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan perilaku generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah edukatif dan preventif agar penggunaan media sosial tidak mengarah pada aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial, budaya, maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Zaki juga meminta Pemerintah Kota Bogor melalui perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna menindaklanjuti keberadaan grup-grup yang dianggap menimbulkan keresahan publik.

“Kami meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak platform media sosial untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap aktivitas grup tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, penyebaran konten terlarang, atau aktivitas yang merugikan masyarakat, maka harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong penguatan pendidikan karakter, nilai-nilai keluarga, serta literasi digital bagi generasi muda sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.

Menurutnya, upaya penyelesaian persoalan sosial tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukasi, pembinaan, dan penguatan ketahanan keluarga serta masyarakat.

“Kami berharap pemerintah hadir memberikan solusi yang komprehensif. Masyarakat tentu menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda Kota Bogor,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bogor maupun pihak platform media sosial terkait keberadaan grup yang dimaksud. Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong agar dilakukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam grup tersebut serta langkah-langkah yang perlu diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *