DKI Jakarta – Presiden Prabowo Subianto pada peringatan tegas Hari Pahlawan, Hari Senin (10/11), ke Istana Negara Jakarta, resmi menganugerahkan penghargaan Pahlawan Nasional untuk Marsinah, sosok aktivis buruh yang dimaksud dikenal berani memperjuangkan hak-hak pekerja.
Marsinah dipandang sebagai simbol keberanian kaum buruh pada menuntut keadilan. Pada era Orde Baru, para pekerja kerap menghadapi ketimpangan sosial kemudian perlakuan yang mana menekan, sehingga perjuangan Marsinah bermetamorfosis menjadi bukti nyata perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut.
Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang dimaksud menyebutkan terdapat 10 tokoh yang dimaksud mendapatkan gelar kejuaraan Pahlawan Nasional tahun ini. Pengakuan yang dimaksud merupakan bentuk penghargaan terhadap mereka yang sudah berkontribusi besar di memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya kalangan pekerja.
Lantas, seperti apa sosok Marsinah yang mana pada saat ini diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo? Berikut profil singkatnya, dirangkum dari beragam sumber terpercaya.
Profil Marsinah
Latar belakang serta pendidikan
Marsinah dikenal sebagai perempuan berjiwa tangguh, lahir pada 10 April 1969 pada Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Sejak kecil ia meningkat di keluarga simpel dan juga dibesarkan oleh nenek dan juga bibi-nya. Meski hidup pas-pasan, ia dikenal gigih dan juga bukan mudah-mudahan menyerah.
Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri pasangan Mastin serta Sumini. Untuk membantu perekonomian keluarga, masa kecilnya banyak dihabiskan dengan berjualan makanan ringan. Sikap mandiri dan juga pekerja keras telah terlihat sejak usia belia.
Pendidikan dasar ditempuh-nya ke SD Negeri Karangasem 189, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Setelah itu ia sempat belajar di dalam Pondok Pesantren Muhammadiyah. Namun, mimpi untuk melanjutkan kuliah harus tertahan lantaran keterbatasan biaya yang dimaksud dihadapi keluarganya.
Merantau lalu mulai bekerja
Usai menamatkan pendidikan, Marsinah memutuskan merantau ke Surabaya pada tahun 1989. Dengan tekad kuat, ia tinggal pada rumah kakaknya, Marsini, sembari mencari pekerjaan. Setelah mengirim lamaran ke beragam perusahaan, ia sempat bekerja di dalam pabrik plastik SKW dalam kawasan lapangan usaha Rungkut.
Tahun berikutnya, 1990, ia diterima bekerja pada PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan yang berlokasi di dalam Porong. Di tempat inilah kesadaran Marsinah mengenai hak-hak buruh mulai bertambah kuat. Ia mengawasi dengan segera ketidakadilan yang dialami rekan-rekan pekerja.
Perjuangan menuntut keadilan
Pada tahun 1993, Kepala daerah Jawa Timur pada waktu itu, Soelarso, menerbitkan Surat Edaran No. 50/Th.1992 tentang kenaikan upah buruh sebesar 20 persen. Namun pihak PT CPS enggan menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini membuat kekecewaan buruh serta kemudian memunculkan aksi protes.
Tanggal 3–4 Mei 1993, Marsinah sama-sama 12 pekerja lainnya berada dalam garis depan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kenaikan upah kemudian mengajukan permohonan agar SPSI pada tingkat pabrik dibubarkan oleh sebab itu dinilai tidak ada memperjuangkan kepentingan buruh. Aksi itu sempat membuahkan hasil; 11 dari 12 tuntutan merek disetujui manajemen.
Namun situasi berubah mendadak sewaktu keesokan harinya, 13 pekerja dipanggil ke Kodim Sidoarjo serta dipaksa mengesahkan surat pengunduran diri. Mengetahui hal itu, Marsinah berupaya mencari keadilan dengan menuju ke Kodim untuk memohonkan salinan surat tersebut, berharap nasib rekannya dapat diperjelas.
Penemuan jenazah Marsinah
Usai memperjuangkan nasib rekan-rekannya, Marsinah justru menghilang. Pada 8 Mei 1993, kabar mengejutkan tersebar, yakni ia ditemukan tewas pada sebuah gubuk ke Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka juga bekas penyiksaan, menyiratkan kekerasan yang dimaksud sangat kejam.
Kasus ini mengguncang masyarakat Tanah Air serta berubah jadi simbol kerasnya represi terhadap pekerja pada masa Orde Baru. Investigasi berlangsung panjang, namun fakta tentang pelaku kemudian motif sebenarnya tak pernah benar-benar terungkap.
Disematkan peringkat Pahlawan Nasional
Penganugerahan peringkat Pahlawan Nasional untuk Marsinah menegaskan bahwa perjuangannya tidaklah sia-sia. Ia dikenang sebagai sosok yang dimaksud berani bersuara demi hak-hak buruh juga menolak tunduk pada ketidakadilan ke dunia kerja.
Meski misteri pembunuhannya belum terpecahkan hingga kini, perkembangan tragis yang disebutkan bermetamorfosis menjadi catatan penting di sejarah pelanggaran HAM dalam Indonesia. Nama Marsinah terus hidup sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk memperjuangkan martabat lalu hak mereka.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.











