BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Mahasiswa Revolusioner dengan menyoroti dugaan penyalahgunaan mobil dinas, tata kelola organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM, hingga kebijakan transportasi angkot. DPRD juga memastikan akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta klarifikasi.
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan dirinya menerima langsung aspirasi mahasiswa atas penugasan Ketua DPRD Kota Bogor.
“Saya ditugaskan oleh Ketua DPRD untuk menerima aspirasi Forum Mahasiswa Revolusioner. Apa yang mereka suarakan sangat mendasar,” kata Sugeng usai menerima perwakilan mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7/2026).
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penggunaan mobil dinas oleh pihak di luar pemerintahan. Menurut Sugeng, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tata kelola pemerintahan.
Ia menilai, apabila benar terjadi kerja sama antara OPD dengan LSM atau ormas, maka harus ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
“Kalau memang ada kerja sama, harus jelas apa yang dikerjasamakan. Misalnya penggunaan mobil, apakah memang menjadi bagian dari kegiatan bersama atau bagaimana. Itu harus dipertanyakan dasar hukumnya,” ujarnya.
Sugeng juga mengaku melihat adanya indikasi hubungan yang terlalu dekat antara oknum LSM dengan sejumlah OPD. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada OPD yang merasa tertekan oleh keberadaan LSM tertentu.
“Mungkin saja OPD takut dengan LSM. Saya melihat praktik-praktik seperti itu terjadi. OPD terus digoyang, akhirnya mengikuti kemauan ormas atau LSM tertentu. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta meminta Ketua DPRD mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan mobil dinas tersebut.
“Kita akan panggil BKD dan meminta Ketua DPRD mengundang Bapenda. Ini memang terlihat kecil, tetapi kalau dibiarkan bisa menjadi bola salju penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Selain persoalan mobil dinas, Sugeng juga menanggapi aspirasi mahasiswa terkait dugaan penyimpangan dana pokok-pokok pikiran (pokir) dan gratifikasi. Namun, ia menegaskan DPRD membutuhkan data yang lebih lengkap sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Saya minta data yang lebih detail. Kalau perlu tunjukkan fakta dan siapa yang diduga terlibat. Saya tidak pernah ragu menyerahkan kepada aparat penegak hukum apabila memang ada tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan angkutan kota (angkot) yang dinilai masih menjadi persoalan klasik di Kota Bogor. Sugeng menegaskan setiap kebijakan transportasi yang diambil pemerintah harus tetap memperhatikan nasib pengusaha maupun sopir angkot.
“Prinsip saya sebagai wakil rakyat, kebijakan pemerintah harus berdampak bagi masyarakat, termasuk pengusaha dan sopir angkot. Jangan sampai mereka justru dirugikan,” katanya.
Ia mengaku masih mendalami berbagai data terkait kebijakan transportasi tersebut karena menemukan adanya informasi yang berbeda dari yang selama ini disampaikan pemerintah.
“Kami sedang melakukan pendalaman. Kalau data-data yang disampaikan tidak bisa dibuktikan, tentu akan sulit ditindaklanjuti. Saya tidak khawatir berbeda pendapat dengan pemerintah selama itu untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.








