Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggencarkan upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Satpol PP bersama sejumlah dinas terkait akan turun langsung ke sekolah dasar (SD) di Kota Bogor untuk mengampanyekan anti-bullying.
Hal tersebut disampaikan Ahli Madya Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman, saat menghadiri Workshop My Buddy bertajuk “Rumah Damai, Bullying Usai” di Botani Square, Sabtu (29/8/2026).
Apit mengatakan pencegahan perundungan penting dilakukan sejak dini. Menurutnya, rasa aman dan nyaman di sebuah kota harus dimulai dari lingkungan sekolah.
“Sebenarnya tujuan utamanya dalam rangka membuat rasa aman dan nyaman di Kota Bogor, dimulai dari rasa aman dan nyaman di sekolah,” kata Apit.
Menurutnya, perundungan tidak hanya terjadi di sekolah. Fenomena tersebut juga dapat muncul di lingkungan keluarga, tempat kerja, tempat bermain hingga tempat rekreasi. Karena itu, Apit menekankan pentingnya membangun budaya cinta dan kasih sayang di tengah perbedaan.
“Perundungan di semua lingkungan, di lingkungan keluarga, di lingkungan kerja, di lingkungan tempat bermain, di lingkungan tempat rekreasi, termasuk di lingkungan sekolah. Itu memang semua perundungan harus kita cegah dan kita tanggulangi,” ujarnya.
Apit menilai pendekatan terhadap perundungan sebaiknya lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan setelah kejadian terjadi.
“Bukan kemudian perundungan itu harus kita berantas, bukan. Bukan memberantasnya tapi mencegahnya. Mencegah itu lebih baik daripada kita mengobati,” jelasnya.
Menurut Apit, dampak perundungan dapat sangat serius terhadap korban. Dalam kondisi tertentu, korban bisa mengalami tekanan hingga menyakiti diri sendiri maupun orang lain.
“Akibat-akibat perundungan itu sendiri sangat luar biasa, sangat membahayakan. Sampai ada orang yang sampai bunuh diri, atau berani membunuh orang lain, menyakiti orang lain, menyakiti diri sendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan, lingkungan yang bebas dari kekerasan dan perundungan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kebahagiaan dan keberhasilan seseorang.
“Ketika orang sudah saling menebar cinta dan kasih sayang, maka sebuah kota, sebuah wilayah itu akan menjadi lebih terasa aman dan nyaman. Dari itu kita mengangkat tema “Rumah Damai, Bullying Usai”,” katanya.
Apit mengatakan Satpol PP Kota Bogor telah melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah perundungan semakin masif. Salah satunya melalui Workshop My Buddy yang digelar kali ini.
Kegiatan Workshop My Buddy diikuti 80 peserta yang berasal dari empat sekolah, yakni SMA Negeri 1, MAN 1, MAN 2 dan SMK Wikrama. Masing-masing sekolah mengirimkan sekitar 20 peserta. Sedangkan pematerinya Satpol PP berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Kedua.
Setelah workshop, Satpol PP tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Mereka menyiapkan program lanjutan dengan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Apit menyebut tim kolaborasi anti-perundungan akan melibatkan lima instansi, yakni Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta satu unsur dinas terkait lainnya. Program tersebut akan mulai menyasar sekolah dasar di Kota Bogor pada September mendatang. Satpol PP nantinya akan melakukan sosialisasi secara langsung atau door-to-door ke sekolah-sekolah.
“Kita akan mulai merambah ke sekolah-sekolah tingkat dasar, SD-SD di Kota Bogor. Mulai bulan September ini, insyaallah kalau tidak ada halangan, kita akan mulai bergerak ke sekolah-sekolah dasar untuk mengampanyekan anti-bullying di tingkat SD,” jelasnya.
Salah satu metode yang digunakan adalah BPBG (Budi Pekerti Board Game). Permainan tersebut menggunakan kartu psikologi yang berisi sejumlah kata atau situasi yang kemudian harus dijelaskan oleh peserta.
Dari respons peserta, petugas dapat mengetahui apakah mereka pernah mengalami tindakan yang mengarah pada perundungan.
“Di dalam setiap kartu itu terdapat kata yang mereka diminta untuk menjelaskan dan menyampaikan apakah mereka pernah mengalami atau tidak pernah mengalami. Dari situlah kita bisa ketahuan apakah mereka pernah mendapatkan perundungan atau tidak,” ungkap Apit.
Menurut Apit, metode tersebut membuat anak lebih mudah mengungkap pengalaman mereka tanpa harus secara langsung mengaku pernah menjadi korban perundungan.
Apit mengungkapkan, berdasarkan temuan dalam kegiatan sebelumnya, sekitar 80% peserta mengaku pertama kali mengalami perundungan ketika masih duduk di bangku SD. Atas temuan tersebut, Satpol PP juga mendorong adanya guru konseling atau guru bimbingan dan konseling (BK) di tingkat SD.
Saat ini, kata Apit, keberadaan guru BK lebih umum ditemui di tingkat SMP dan SMA. Padahal, menurutnya, pendampingan psikologis perlu diberikan sejak anak berada di sekolah dasar.
“Kami sekarang ini punya usulan terhadap Dinas Pendidikan untuk menyediakan guru pembimbing konseling di tingkat SD. Saat ini di SD enggak ada guru BK. Yang ada guru BK SMP, SMA. Tetapi SD belum ada,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan tenaga konseling di tingkat SD dapat membantu mendeteksi dan mencegah perundungan sejak dini.
“Di tingkat SD kita perlu ada guru konseling, guru yang mengerti, memahami tentang psikologi, supaya kita bisa antisipasi dari awal,” pungkas Apit.





