Bogor – Penebusan ijazah bagi siswa penerima Bantuan Sosial Pelunasan Ijazah jenjang SMA/SMK/MA di Kota Bogor akhirnya tuntas. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur memastikan seluruh siswa penerima bantuan tahun anggaran 2026 kini dapat menerima ijazahnya.
Fajar mengatakan, penuntasan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah. Sebelumnya, realisasi bantuan sempat baru mencapai sekitar 50 persen.
“Kami bersyukur langkah ini direspons cepat oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, sehingga hari ini seluruh siswa penerima dapat menerima ijazahnya,” kata Fajar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026).
Menurut Fajar, keterlambatan penyaluran sebelumnya salah satunya disebabkan persoalan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi pihak sekolah. Komisi IV kemudian menyurati Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan penebusan ijazah sangat penting bagi masa depan siswa. Ijazah bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci bagi adik-adik untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Karena itu, penyalurannya tidak boleh tertunda hanya karena persoalan administratif,” ujarnya.
Skema Bantuan Bakal Berubah
Selain memastikan bantuan tahun 2026 tuntas, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga mulai mengawal perubahan skema bantuan pendidikan di Kota Bogor.
Fajar menjelaskan, program Bantuan Pelunasan Ijazah masih akan menerima pengajuan hingga 2027. Setelah itu, kebijakan tersebut akan diarahkan menjadi program beasiswa bagi siswa jenjang SMP yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Sementara bagi siswa jenjang SMA, dukungan untuk keluarga kurang mampu nantinya akan dilanjutkan melalui program beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut menyesuaikan kewenangan pengelolaan pendidikan SMA yang berada di tingkat provinsi.
“Kehadiran perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat hari ini adalah bentuk konkret sinergi lintas tingkat pemerintahan,” jelasnya.
Menurut Fajar, perubahan skema bantuan tersebut perlu dikawal agar tidak terjadi kekosongan layanan bagi masyarakat kurang mampu. Ia memastikan Komisi IV akan terus mengawasi proses transisi kebijakan tersebut.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal transisi kebijakan ini agar tidak menimbulkan kekosongan layanan bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Fajar menambahkan, pengawasan terhadap program pendidikan dan kesejahteraan masyarakat akan terus dilakukan. DPRD ingin memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan tuntasnya penebusan ijazah ini, Komisi IV berharap tak ada lagi siswa di Kota Bogor yang terkendala melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja hanya karena ijazah masih tertahan persoalan biaya.





