BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyiapkan penataan kawasan Alun-Alun Empang setelah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor menetapkan nazir tanah wakaf alun-alun Empang. Penataan akan difokuskan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik sekaligus menata aktivitas parkir, pedagang, dan UMKM yang selama ini berkembang di lokasi tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, penataan kawasan Alun-Alun Empang memiliki nilai historis yang penting bagi Kota Bogor. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu titik awal pemerintahan di Kota Bogor pada masa kolonial Belanda.
“Kalau melihat ke belakang dari historinya, ini daerah yang cukup bersejarah. Dulu pemerintahan zaman kolonial, di sinilah wilayah yang disebut Sukahati. Salah satu Bupati Bogor salah satunya dulu pernah berkantor di wilayah sini. Di sinilah tempat memulai pemerintahan di Kota Bogor di bawah pemerintahan kolonial Belanda,” ujar Dedie, Minggu (28/6/2026).
Ia mengatakan, kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan pihak nazir membuka peluang untuk segera memulai penataan kawasan tersebut.
“Sekarang ada kesempatan untuk kita tata. Alhamdulillah dari pihak nazir juga punya keinginan yang sama, maka ini tentu harus kita mulai,” katanya.
Dedie Rachim menjelaskan, penataan kawasan tidak semata-mata berupa proyek pembangunan fisik, melainkan upaya mengembalikan fungsi Alun-Alun Empang sebagai ruang publik.
Namun, perkembangan kawasan juga akan diakomodasi, termasuk kebutuhan parkir, kuliner, dan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini bukan proyek pembangunan, ini pembuatan alun-alun. Mengembalikan fungsi sebagai alun-alun, tetapi karena perkembangan zaman juga cukup cepat, ada kebutuhan-kebutuhan di wilayah seperti parkir, kuliner, dan UMKM, tentu kita coba untuk akomodir. Tapi harus lebih tertata dan lebih tertib,” ujarnya.
Luas kawasan Alun-Alun Empang yang akan ditata mencapai hampir 3.000 meter persegi. Nantinya area tersebut akan dilengkapi juga dengan pedestrian, taman, dan fasilitas pendukung lainnya.
Penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2027. Tahap awal yang dilakukan adalah pendataan seluruh aktivitas dan bangunan yang ada di kawasan tersebut untuk menentukan bagian mana yang masih dapat dimanfaatkan.
“Ini bertahap, mungkin sampai tahun depan, sampai akhir tahun depan. Didata dulu semuanya, kemudian dihitung lagi. Ini ada bangunan yang mungkin masih bisa dimanfaatkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan, penataan Alun-Alun Empang akan dimulai dari penyusunan desain secara menyeluruh.
Tahap pertama yang dilakukan adalah memastikan batas lahan seluas hampir 3.000 meter persegi tersebut dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian untuk mendata jumlah pedagang. Termasuk juga kebutuhan parkir di kawasan tersebut.
Menurut Chusnul, konsep penataan yang tengah disiapkan mengusung tema Kampung Arab yang dipadukan dengan ruang terbuka hijau dan karakteristik lokal kawasan Empang.
“Kalau di sini tematiknya adalah Kampung Arab. Di sini juga konsepnya ruang terbuka hijau dipadukan dengan karakteristik lokal. Itu yang akan kita coba desain,” katanya.
Konsep tersebut juga akan menghadirkan ruang pedestrian yang nyaman dan berpotensi dimanfaatkan sebagai lintasan jogging bagi masyarakat sekitar.
Pemkot Bogor juga akan memperbaiki sistem drainase di kawasan tersebut untuk mengatasi genangan air yang selama ini terjadi di sekitar Masjid Agung At-Tohariyah.
“Tahap awal kita akan coba di perubahan, parsial dulu mana yang bisa dilakukan sambil membuat desain secara menyeluruh, termasuk tadi ada keinginan warga terhadap ada genangan air di ujung masjid. Drainese diperbaiki agar air lancar masuk ke Sungai Cisadane,” pungkasnya.











